Adapun persyaratan pendirian loket mandiri Dika MPPT adalah sebagai berikut :
1. Menyerahkan surat permohonan untuk menjadi payment point PT. Dika Data Securindo.
2. PT. Dika Data Securindo melakukan survey atas payment point yang rencana akan di buka dengan melihat :
- Bangunan, apakah permanen, milik sendiri atau sewa, dll.
- Lokasi di wilayah sentra niaga, pasar, atau perumahan.
- Lokasi antar payment point terdekat minimal 1 Km.
- Lokasi mudah dijangkau oleh pelanggan.
- Area parkir memadai.
- Ruang tunggu dilengkapi oleh tempat duduk.
3. Apabila telah memenuhi syarat, dilakukan PKS antara PT. Dika Data Securindo dengan payment point yang berlaku selama 1 tahun dan melakukan setoran awal untuk deposit minimal Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah).
4. Loket Menyediakan 1 Set PC dengan spesifikasi minimal :
- CPU Pentium IV 2,8Ghz ; Memori 1 Gb ; Hardisk SATA 40 Gb
- Monitor 15"
- Printer Epson LX-300+ (atau yang setara).
- Jalur untuk network (Modem GPRS atau Line Telkom Speedy).
Biaya ditanggung loket.
5. Loket Menyediakan :
- Kalkulator
- Alat detektor uang palsu
6. Menyediakan SDM (teller) yang jujur, berakhlak, bertanggung jawab, terampil, teliti, sopan berpenampilan menarik dan mengerti komputer.
7. Memiliki sistem antrian yang baik.
8. Menyetor sendiri uang hasil pembayaran listrik pelanggan ke rekening PT. Dika Data Securindo, di Bank yang telah ditunjuk pada hari yang sama (H+0).
9. Membuka rekening Tabungan/Giro di Bank yang telah kami rekomendasikan untuk penerimaan fee, dll.
Selamat Datang
Dika Data Securindo - Manajemen Pelayanan Pembayaran Terpadu, layanan pembayaran online yang terbaik hadir untuk anda.
Senin, 02 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
dimana saya bisa mengetahui data pemenang UNDIAN
BalasHapus